Struktur Oganisasi
Hipmi Provinsi Jawa Tengah di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Provinsi Jawa Tengah mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Jawa Tengah di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Provinsi Jawa Tengah.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Jawa Tengah hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Provinsi Jawa Tengah memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah yaitu Provinsi Jawa Tengah Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.